KANDIDAT PERUSAHAAN

Pahami Modus Penipuan Lowongan Kerja, Kamu Harus Waspada!

24 Maret 2021 20:03 31954 KALI DIBACA 0 KOMENTAR 11 KALI DIBAGIKAN

Selain punya manfaat baik, perkembangan teknologi juga bisa disalahgunakan untuk kejahatan yang merugikan banyak orang. Pencari kerja semakin mudah menemukan informasi dan melamar di perusahaan impian melalui sistem online. Tapi sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kemudahan itu untuk menipu para pencari kerja. Bahkan di tahun 2020 ini kasus penipuan kerja masih saja ada. Buat kamu yang saat ini sedang mencari pekerjaan, sebaiknya harus lebih berhati-hati. Nah, berikut TopKarir uraikan tanda-tanda penipuan lowongan kerja, biar kamu semakin teliti dan waspada.

 

Identitas perusahaan tidak jelas

Para pencari kerja seringkali terbujuk dengan iklan yang menawarkan deskripsi dan benefit yang berlebihan, sampai lupa memperhatikan perusahaan seperti apa yang mereka lamar. Untuk itu kamu perlu teliti memilih perusahaan sebelum memutuskan untuk melamar. Kamu harus cari tau perusahaan itu bergerak di bidang apa, dimana kantornya, dan bagaimana eksistensi perusahaan itu di mata orang lain. Semua informasi bisa kamu dapat di internet ataupun dengan bertanya ke orang-orang secara langsung.

 

Terkadang beberapa penipuan juga menggunakan nama perusahaan besar untuk menarik minat korban. Karena itu kamu harus cek dulu kebenarannya ke perusahaan yang asli, apakah benar sedang membuka lowongan atau tidak, bisa lewat media sosial atau web resminya. Selain itu kamu juga harus waspada dengan perusahaan yang memakai situs domain gratisan, seperti yahoo.com, gmail.com, wordpres.com, atau hotmail.com.

 

 

Deskripsi dan tawaran gaji yang nggak wajar

Biasanya lowongan kerja fiktif lebih menawarkan keuntungan bekerja dibanding memberikan info job desc jelas. Hal ini dimaksudkan untuk menarik pencari kerja untuk melamar. Yang paling menggiurkan adalah gaji yang besar. Siapa sih yang nggak mau dibayar mahal untuk bekerja di sebuah perusahaan? Bagi orang awam tentu akan cepat mengambil keputusan.

 

Aneh kan kalau ada lowongan sales lulusan SMA yang belum berpengalaman dibayar 10 juta? Biar nggak ketipu sama janji-janji palsu, sebaiknya kamu cari tau dulu standar gaji untuk posisi yang ditawarkan. Tanyakan pada teman yang punya pengalaman kerja dan informasi seputar gaji. Lagipula perusahaan yang profesional akan memberi tahu gaji saat sesi wawancara bukan di brosur lowongan kerja.



Meminta data pribadi secara langsung

Perusahaan yang tertarik merekrut kamu akan menghubungi secara resmi melalui email dan nomor telepon untuk proses wawancara. Jadwal wawancara akan diinfokan lengkap beserta alamat, nomor telepon, apa saja yang perlu dibawa dan nama HRD yang nanti akan mewawancarai kamu. Kamu perlu curiga kalau ada perusahaan yang mengabarkan lolos seleksi CV dan langsung meminta data diri secara online. Sebab proses tersebut seharusnya dilakukan langsung ketika sesi wawancara. Jangan mau menerima tawaran kerja tanpa proses wawancara langsung dan informasi yang jelas.

 

Mencantumkan alamat palsu

Ketika kamu merespon panggilan wawancara (palsu), mereka biasanya langsung menghubungimu di hari Jum’at dan memberi jadwal wawancara di hari senin pagi. Cara ini biasanya dipakai penipu yang menggunakan nama perusahaan besar. Kamu akan sulit menghubungi perusahaan asli di hari sabtu dan minggu untuk kroscek kebenaran lowongan, karena mereka sedang libur. Ketika memberi tahu alamat tes wawancara biasanya mereka menggunakan alamat palsu atau memakai alamat perusahaan lain. Sebaiknya kamu gunakan Google Maps untuk membuktikan kebenaran alamat tersebut. 

 

Meminta kamu untuk membayar

Tujuan lowongan kerja abal-abal apalagi kalau bukan untuk mendapat uang. Kalau sudah dimintai transfer sejumlah uang sudah pasti deh itu penipuan. Alasannya uangnya digunakan untuk biaya administrasi, uang muka, psikotes dan biaya nggak logis lainnya. Karena perusahaan yang baik gak akan meminta materi ketika merekrut orang-orang terbaik untuk bergabung di perusahaan nya. Yang dibutuhkan adalah kompetensimu dalam bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan.

 

 

Menurut Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 perusahaan diwajibkan untuk melindungi pencari kerja sejak masa perekrutan sampai penempatan. Jadi kalau ada perusahaan yang minta bayaran dan membuat kamu rugi secara material bisa dipidanakan atas dasar penipuan. Buat Sahabat TopKarir yang menemukan tindak penipuan lowongan kerja di aplikasi TopKarir bisa menghubungi kita di email cs@topkarir.com, tetap teliti dan waspada ya. Informasi dan tips-tips karir lainnya seputar kehidupan karir ada di aplikasi TopKarir. Yuk download aplikasinya di App Store dan Play Store kamu sekarang.

Komentar